Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalah artikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Dalam dunia medis, narkoba bisa menjadi obat-obat yang berkhasiat untuk penyembuhan. Penggunaan narkoba dalam dunia medis adalah legal. Nah yang menjadi penyalahgunaan adalah ketika seseorang yang mengkonsumsi narkoba tanpa adanya pengawasan dari seorang ahli kesehatan atau dokter. Bila seseorang menggunakan narkoba tanpa adanya pengawasan dari dokter akan sangat membahayakan si pengguna karena umumnya narkoba mengandung zat-zat beracun yang bisa menyebabkan pengguna narkoba akan selalu ketergantungan atau kecanduan terhadap obat-obatan tersebut, merusak organ-organ tubuh, mempengaruhi berkurangnya daya pikir seseorang atau membuat pikiran menjadi tidak rasional dan kerusakan otak secara permanen. Akibat yang lebih mengerikan lagi adalah berujung pada kematian.
Data dan fakta menunjukkan persentase tertinggi penguna narkoba adalah anak-anak sekolah dan anak-anak remaja. Sedangkan lokasi tempat mereka ‘menikmati’ barang haram tersebut umumnya di kos-kosan, club-club malam, diskotik dsbnya. Mereka dijadikan sasaran empuk oleh para pengedar untuk mengeruk keuntungan dari penjualan barang haram tersebut. Tidak pada mereka saja, kalau kita menonton berita di tv banyak contoh kasus artis-artis yang terlibat dengan penggunaan narkoba. Bahkan ada yang tertangkap sampai 2 kali dalam kasus yang sama. Ini menunjukkan cengkeraman narkoba yang sangat hebat pada seseorang sehingga sulit untuk melepaskannya.
Mengingat maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak membuat mereka (para pengedar atau bandar ) jera, selalu saja ada penyeledupan narkoba ke wilayah Indonesia. Ini menjadi tugas dan kewajiban kita untuk mengawasi dan lebih mewaspadai lingkungan kita. Kita patut dan wajib menjaga dan melindungi diri kita dan lingkungan kita dari serangan hal semacam itu. Begitu kita terjerumus, adalah masalah besar di kemudian hari.
Data dan fakta menunjukkan persentase tertinggi penguna narkoba adalah anak-anak sekolah dan anak-anak remaja. Sedangkan lokasi tempat mereka ‘menikmati’ barang haram tersebut umumnya di kos-kosan, club-club malam, diskotik dsbnya. Mereka dijadikan sasaran empuk oleh para pengedar untuk mengeruk keuntungan dari penjualan barang haram tersebut. Tidak pada mereka saja, kalau kita menonton berita di tv banyak contoh kasus artis-artis yang terlibat dengan penggunaan narkoba. Bahkan ada yang tertangkap sampai 2 kali dalam kasus yang sama. Ini menunjukkan cengkeraman narkoba yang sangat hebat pada seseorang sehingga sulit untuk melepaskannya.
Mengingat maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak membuat mereka (para pengedar atau bandar ) jera, selalu saja ada penyeledupan narkoba ke wilayah Indonesia. Ini menjadi tugas dan kewajiban kita untuk mengawasi dan lebih mewaspadai lingkungan kita. Kita patut dan wajib menjaga dan melindungi diri kita dan lingkungan kita dari serangan hal semacam itu. Begitu kita terjerumus, adalah masalah besar di kemudian hari.
Semoga Balongan bersih dari narkoba.. amin.
Katakan tidak untuk Narkoba...
BalasHapus